BencoolenTimes.com, – Tim Opsnal Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu diback up Tim Buser Satreskrim Polres Lubuk Linggau menangkap dua orang residivis terduga pelaku pencurian spesialis sepeda motor.
Kapolresta Bengkulu, AKBP Andi Dady Nurcahyo saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022) menjelaskan, dua orang yang diamankan tersebut yakni SU (33) warga Desa Kota Padang Baru Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong dan AA (37) warga Desa Suka Kecamatan Muara Saling Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatra Selatan.
Mereka ditangkap di Daerah lubuk linggau sumatra selatan, setelah melakukan pencurian sepeda motor di Indekos di Jalan Kalimantan Gang Merpati 4 RT 20 RW 1 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Rabu, (1/11/2022) sekira pukul 12.30 WIB.
“Saat penangkapan keduanya sempat memberikan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan terduga pelaku. Saat ini keduanya dalam penyidikan di Polresta Bengkulu,” jelas Kapolresta. (Bay)






