
BencoolenTimes.com – Penyidik Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong (RL), terus melakukan upaya pengembangan terhadap MP alias Pu (19) residivis muda sekaligus pelaku curas yang tertangkap sedang beraksi di jalur lintas Curup-Lubuklinggau.
Pengembangan ini guna identifikasi berapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi Curat, Curas dan Curanmor (3C) yang diduga Pu sebagai pelakunya.
Terbaru, dari data yang dihimpun Polsek PUT, diduga Pu sudah beraksi hingga di 32 TKP. Baik itu di wilayah hukum (Wilkum) Polsek PUT Polres RL maupun diluar wilkum mereka.
“Kita masih terus lakukan pengembangan, diduga ada 32 TKP dari aksi tersangka Pu ini,’’ kata Kapolsek PUT Iptu Hengky Noprianto, SH, MH.
Setiap beraksi, sambung Hengky, tersangka Pu sering berganti-ganti pasangan alias tidak dengan rekan yang sama. Hingga saat ini, setidaknya ada 3 rekan PU yang sudah terindetifikasi dan diketahui identitas lengkapnya. Masing-masing berinisial Bet, Rz dan Ak, yang semuanya merupakan warga Kabupaten RL.
‘’Kita sudah identifikasi beberapa identitas rekan-rekan tersangka Pu setiap kali beraksi. Yaitu, Bet, Rz dan AK, terakhir pelaku Pu ini beraksi bersama Bet yang berasal dari Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang alias tinggal satu dengan tersangka. Kita saat ini juga sedang menginventarisir TKP mana saja yang ada laporan polisinya dan mana yang tidak, untuk bisa didalami lagi,’’ demikian Hengky.
Sekadar mengingatkan, tersangka Pu yang merupakan residivis muda ini, memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek PUT tahun 2020 dan DPO Polsek Sindang Kelingi Tahun 2021.
Apesnya, saat beraksi pada Lebaran Idul Adha 1444 Hijriyah atau 29 Juli 2023 lalu, Pu tertangkap oleh polisi dan videonya yang ditangkap Brigpol Nova Andrian Saputra, SH di Jalur Lintas Curup-Lubuklinggau.(OIL)





