
BencoolenTimes.com – PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Bengkulu memutuskan memperpanjang masa jabatan Direktur Operasional, Mulkan, untuk satu periode berikutnya. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Bengkulu yang digelar pada Senin, 12 Oktober 2026.
RUPS Luar Biasa tersebut dipimpin Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama seluruh pemegang saham di Aula H. Mochtar Azhari, lantai 7 Kantor Pusat Bank Bengkulu.
Komisaris Independen Bank Bengkulu, Riduan, mengatakan perpanjangan masa jabatan Mulkan menjadi salah satu keputusan yang dibahas dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, masa jabatan Bapak Mulkan akan berakhir pada 12 Desember 2026 nanti. Karena itu, keputusan perpanjangan dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan tersebut.
”Ya, salah satu yang menyangkut Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN), yaitu masa jabatan Direktur Operasional Pak Mulkan habis pada 12 Desember 2026. Berarti tinggal beberapa bulan lagi,” kata Riduan.
Ia menegaskan, berdasarkan hasil RUPS Luar Biasa, pemegang saham menyepakati perpanjangan masa jabatan Mulkan untuk satu periode berikutnya.
”Hasil keputusan RUPS tadi itu diperpanjang untuk satu periode jabatan,” ujarnya.
Selain memutuskan perpanjangan masa jabatan Direktur Operasional, RUPS Luar Biasa Bank Bengkulu juga menetapkan Dahliana Santy sebagai satu-satunya calon Direktur Bisnis.
Dahliana selanjutnya akan mengikuti uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari proses penetapan untuk menduduki jabatan pemimpin Direktur Bisnis.
Keputusan ini menjadi bagian dari langkah Bank Bengkulu dalam menentukan keberlanjutan kepemimpinan dan pengisian jabatan direksi untuk mendukung operasional serta pengembangan bisnis Bank Bengkulu. (JUL)





