BencoolenTimes.com – Santoso resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, setelah dilantik sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) almarhum Ramadhansyah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pelantikan Santoso dilakukan melalui rapat paripurna istimewa DPRD Seluma. Ia ditetapkan sebagai PAW berdasarkan rekomendasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma.
Prosesi pelantikan dilakukan Ketua DPRD Seluma April Yones, didampingi Wakil Ketua I DPRD Seluma Samsul Aswajar dan Wakil Ketua II Sugeng Zonrio.
Dengan pelantikan tersebut, Santoso resmi menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Seluma hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029.
Usai dilantik, Santoso menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Ia menilai jabatan sebagai anggota DPRD merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
”Saya akan berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena atas dukungan masyarakat, saya bisa duduk di DPRD Seluma sebagai wakil rakyat,” kata Santoso.
Wakil Ketua I DPRD Seluma Samsul Aswajar mengatakan Santoso masih perlu beradaptasi dan mempelajari tugas serta fungsi sebagai anggota legislatif.
Menurut Samsul, Santoso perlu membangun komunikasi dengan sesama anggota DPRD maupun masyarakat dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
”Kita sama-sama sudah mendengarkan komitmen dari anggota baru, membangun komunikasi dengan sesama anggota DPRD maupun masyarakat dalam menjalankan amanah tersebut,” ujarnya.
Samsul juga berharap kehadiran Santoso dapat melanjutkan tugas dan perjuangan almarhum Ramadhansyah sebagai anggota Fraksi PKB di DPRD Seluma.
”Dengan dilantiknya Santoso ini diharapkan bisa mewakili masyarakat di Seluma, khususnya di dapilnya,” katanya.
Selain itu, Samsul berharap Santoso dapat bersinergi dengan anggota DPRD Seluma lainnya dan ikut mengisi kekosongan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, khususnya di Komisi I.
”Selamat bergabung di lembaga ini dan mari kita wujudkan pembangunan Seluma ini,” ujarnya. (ADV/RSL)






