BencoolenTimes.com,- Sebanyak 24 orang advokat Bengkulu mengikuti sidang terbuka pengambilan sumpah Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) di Pengadilan Tinggi Bengkulu, Kamis (25/3/21).
Turut hadir dalam acara pengambilan sumpah Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI), Wakil walikota Bengkulu, Perwakilan Perwira Hukum Korem, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Perwakilan Polda Bengkulu serta para jajaran pengurus Pengadilan Tinggi Bengkulu.

Herman Umar Presiden KAI mengatakan, ada 50 orang yang ikut seleksi advokat pada tahap awal dan yang telah lulus seleksi 24 orang dan disumpah.
“Untuk bisa memenuhi syarat kelulusan salah satunya yaitu harus memenuhi umur 25 tahun saat diambil sumpah dan telah ikut magang selama 2 tahun setelah selesai dari perguruan tinggi, karena magang itu untuk mencari praktek pengalaman agar supaya nanti bisa membuktikan profesionalnya,” kata Herman.
Herman berpesan kepada para advokat yang baru disumpah untuk selalu meningkatkan kompetensi diri.
“Selalu belajar ikuti perkembangan karena bagaimanapun juga masih baru, magang selama 2 tahun itu belum ada artinya, karena profesionalisme lah yang menjadi trik record jam terbang seorang advokat. Di samping itu, tolong hayati profesi sebagai advokat bagian dari penegak hukum agar dalam praktek pekerjaan menjaga hukum yang benar dan etika yang benar,” pesan Herman.
“Jangan sampai menyalahi etika, karena itu nanti bisa dikenai teguran, teguran tertulis, sanksi skor selama 1 tahun dan bisa juga sampai dipecat sebagai advokat apabila pelanggaran berat seperti menipu klien,” jelas Herman.
Untuk diketahui, sebelumnya 26 orang advokat yang dilantik di Hotel Mercure Bengkulu, Rabu (24/3/2021). Namun yang mengikuti sumpah sebanyak 24 orang advokat. (CW7)





