
BencoolenTimes.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin rapat pembahasan dukungan perusahaan yang akan memanfaatkan hasil olahan sampah untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Bengkulu di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa, 4 Agustus 2026.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dalam rapat itu, Herwan Antoni meminta seluruh pihak terkait mempercepat penyelesaian dokumen yang dibutuhkan agar proses pembangunan TPST Regional Bengkulu dapat segera berjalan.
Ia juga mengajak perusahaan-perusahaan di Provinsi Bengkulu yang nantinya akan menggunakan hasil olahan sampah sebagai bahan bakar alternatif untuk mendukung pembangunan TPST Regional.
”Untuk seluruh pihak terkait, khususnya perusahaan yang akan memanfaatkan hasil olahan sampah dan perusahaan swasta di Provinsi Bengkulu,” ajak Herwan Antoni.
Ia berharap pihak perusahaan dapat memberikan dukungan terhadap pembangunan TPST Regional Bengkulu. Kehadiran TPST ini nantinya diharapkan mampu menghasilkan bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah yang dapat dimanfaatkan oleh PLTU, industri semen, maupun pabrik minyak kelapa sawit.
Menurutnya, TPST Regional Bengkulu tidak hanya bertujuan mengurangi volume sampah, tetapi juga mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor industri.
Dengan begitu, pengelolaan sampah di Bengkulu menjadi lebih baik sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian. (JUL/RLS)