BencoolenTimes.com – Seluruh Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) di Rejang Lebong tahun 2025 ini akan menerapkan Integrasi Layanan Primer (ILP). ILP sendiri merupakan upaya untuk mengoordinasikan dan menata pelayanan kesehatan primer.
Seluruh Puskesmas di Rejang Lebong, total mencapai 21 Puskesmas yang tersebar di 15 wilayah kecamatan se-Kabupaten Rejang Lebong. Penerapan ILP bertujuan untuk mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menargetkan 21 puskesmas tersebut, tahun 2025 ini sudah seluruhnya menerapkan ILP. Dimana sebelumnya, pada tahun 2024 dan 2024, ILP sudah di uji coba penerapan di salah satu Puskesmas di Rejang Lebong.
‘’Uji coba sudah kita laksanakan tahun 2023 dan 2024 di Puskesmas Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang. Insya Allah tahun 2025 ini, seluruh Puskesmas kita akan terapkan ILP,’’ sampai Kepala Dinkes Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra.
Penerapan ILP, sebut Dhendi, sangat penting dilaksanakan dalam upaya memenuhi standar pelayanan prima (SPM) secara nasional. Penerapan ILP oleh seluruh Puskesmas, nantinya seluruh pelayanan primer tidak lagi fokus pada program semata.
‘’Melainkan juga fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup perseorangan dalam keluarga dan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong,’’ sebut Dhendi.
Pelayanan kesehatan primer, sambung Dhendi, di setiap puskesmas yang telah menerapkan ILP bukan hanya berdasarkan program kepala puskesmas, tetapi juga hasil koordinasi dengan berbagai unit layanan kesehatan yang melibatkan berbagai pihak.
Puskesmas yang telah menerapkan ILP ini nantinya akan membagi layanan ke dalam beberapa kluster. Mulai dari kluster manajemen, ibu dan anak, usia dewasa, hingga kluster penanggulangan penyakit menular.
‘’Untuk persiapan penerapan ILP oleh 21 puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong ini sudah kita lakukan sejak jauh-jauh hari, termasuk melakukan studi tiru ke Kota Semarang baru-baru ini,’’ lanjut Dhendi.
Menurut Dhendi, penguatan pelayanan kesehatan primer di Kabupaten Rejang Lebong harus dilakukan dalam rangka mendukung capaian SPM bidang kesehatan secara nasional. ‘’Sekaligus mengurangi kasus kematian yang terjadi di Indonesia yang masih Sangat tinggi,’’ demikian Dhendi.(OIL)






