Home Hukum Sempat Kejar-kejaran dengan Petugas, Pelaku Balap Liar di STQ Tertangkap dan Ditindak

Sempat Kejar-kejaran dengan Petugas, Pelaku Balap Liar di STQ Tertangkap dan Ditindak

Saat Satlantas Berhasil memberhentikan aksi balap liar yang meresahkan warga

BencoolenTimes.com, – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bengkulu sempat terlibat aksi kejar-kajaran saat membubarkan aksi balap liar di Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar tepatnya di lapangan gedung STQ Kota Bengkulu, Kamis (11/3/2021) sore.

Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP Kadek Suwantoro mengatakan, anggotanya akan menindak tegas pengendara yang tidak mematuhi prosedur berkendara dan aksi balap liar.

“Anak-anak muda yanh menggunakan kendaraan baik itu menonton ataupun melakukan balap liar dan berhasil terjaring sore ini kita tindak tegas dengan tilang,” kata Kadek.

Kadek mengungkapkan, pihaknya sempat terlibat aksi kejar-kejaran terhadap terduga pelaku yang melakukan aksi balap liar, namun akhirnya pihaknya berhasil mengamankan para terduga dan 6 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, tidak memiliki SIM dan diduga terlibat aksi balap liar.

“Barang bukti berupa kendaraan bermotor kita amankan di Mako Polres Bengkulu selama 1 bulan. Sebagai efek jera demi menjaga keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas Kadek.

Kadek juga menjelaskan, saat ini Satlantas Polres Bengkulu telah membentuk tim khusus yaitu Team Zebra Zero-09 sebagai langkah untuk menumpas segala bentuk pelanggaran lalu lintas di Kota Bengkulu.

“Sasaran timsus adalah pelanggaran lalu lintas kasat mata dan aksi balap liar,” jelas Kadek.

Terpisah, Warmin warga sekitar STQ mengatakan, bahwa aksi balap liar ini memang sudah sejak lama meresahkan masyarakat sekitar.

“Kami dari pihak warga sebenarnya banyak keluhan disini, kadang ibu-ibu mau lewat kepasar terganggu dengan adanya anak-anak balapan liar ini,” kata Warmin.

Warmin mengaku, yang lebih meresahkannya lagi pelaku aksi balap liar ini malah melawan saat warga berusaha untuk menghentikan aksi balap liar yang sudah sangat mengganggu itu.

“Kami sebagai warga ini kadang mau menertibkan dibantah oleh mereka dengan berkata apa kewenangan bapak,” terang Warmin.

Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polres Bengkulu ini menghimbau kepada orang tua untuk berperan lebih dalam membantu Sat Lantas Polres Bengkulu untuk menegakkan aturan lalu lintas yang berlaku dan memberikan pengertian kepada anaknya yang remaja agar tidak melakukan balap liar yang bisa membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain.

“Jadi dimohon kepada orang tua agar bisa menjaga dan memantau kegiatan anaknya masing-masing dan patuhi aturan berlalu lintas, tertib dan sopan dalam berkendara untuk mewujudkan kamseltibcar lantas di Kota Bengkulu yang kita cintai ini,” tutup Kadek .(PPJ)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version