BencoolenTimes.com – Setelah bacok Kades (Kepala Desa), seorang warga salah satu desa di Kecamatan Tanjung Kemuning, berinisial DA (35) akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Setelah bacok Kades, DA menyerahkan diri ke Polisi dengan didampingi keluarganya. Sedangkan salah satu Kades di Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur berinisial WS (41) masih menjalani perawatan medis setelah mengalami luka bacok dibagian belakang kepala.
Untuk diketahui aksi pembacokan sendiri terjadi pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Motifnya, diduga karena persoalan jual beli tanah yang membuat terduga pelaku sakit hati terhadap korban.
Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono didampingi Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Tomson Sembiring mengatakan, terduga pelaku menyerahkan diri didampingi keluarganya.
Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik. Hal ini guna mengetahui secara pasti motif dan kronologis kejadian pembacokan tersebut.
‘’Terduga pelaku sudah menyerahkan diri dan kami terima, sehingga saat ini sudah mulai dilakukan proses penanganan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Kaur. Kami akan mendalami seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak,’’ sampai Kapolres.
Ditegaskan Kapolres, proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polres Kaur juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada Kepolisian.(OIL)





