Home Hukum Setubuhi Gadis Remaja, Mahasiswa Ditangkap Macan Gading

Setubuhi Gadis Remaja, Mahasiswa Ditangkap Macan Gading

Setubuhi Gadis Remaja, Mahasiswa Ditangkap Macan Gading

BencoolenTimes.com, – Seorang mahasiswa di Kota Bengkulu ditangkap Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu lantaran diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap gadis remaja.

Penangkapan terhadap MA ini berdasarkan laporan polisi LP/B-148/I/2022/SPKT/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU, tanggal 25 Januari 2022.

Dugan persetubuhan tersebut terjadi di Kosan tersangka yang terletak di Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, pada Kamis (4/11/2021) lalu.

Penangkapan terhadap tersangka MA tersebut Tim Macan Gading berkolaborasi dengan Tim Satreskrim Polres Bengkulu Selatan. MA ditangkap di kediamannya di Kecamatan Seginim Bengkulu Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau, SIK.MH saat dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022) mengatakan, setelah diamankan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu.

“Tersangka sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu,” jelas Malau. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version