Home Hukum Setubuhi Pelajar di Pondok Kebun, Pemuda Padang Jaya Ditangkap Polisi

Setubuhi Pelajar di Pondok Kebun, Pemuda Padang Jaya Ditangkap Polisi

Pemuda Padang Jaya berinisial AA saat diamankan Polsek Padang Jaya lantaran menyetubuhi anak dibawah umur di pondok kebun.

BencoolenTimes.com – Tim Opsnal Singa Jaya Polsek Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menangkap seorang pemuda inisial AA warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten BU. AA ditangkap setelah polisi menerima laporan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilaporkan keluarga korban.

Kapolsek Padang Jaya Kabupaten BU, Iptu Ratno, SH menjelaskan, kejadian bermula saat korban pamit kepada orangtuanya ingin berbelanja ke warung. Sejak itulah korban tidak pernah kembali ke rumahnya selama 1×24 jam, sehingga pihak keluarga melaporkan hilangnya korban ke Polsek Padang Jaya.

Setelah sempat dinyatakan hilang, keluarga menerima informasi korban ada di salah satu rumah rekannya. Kemudian keluarga menjemput korban ke rumah rekannya tersebut dan saat bertemu keluarganya, korban menceritakan apa yang dialaminya.

‘’Korban menceritakan bahwa dirinya berkenalan dengan AA melalui media sosial dan bertemu dengan AA. Saat itulah, pelaku mengajak korban ke pondok sawit dan dipaksa menginap hingga akhirnya disetubuhi oleh pelaku,’’ jelas Kapolsek.

Untung saja, sambung Kapolsek, saat pelaku lengah dan tertidur, korban berhasil melarikan diri dari pondok tersebut. Selanjutnya korban mendatangi rumah salah satu rekannya.

Dilanjutkan Kapolsek, setelah mendapatkan laporan, personil mereka langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian yaitu pondok tempat AA menyetubuhi korban. ‘’Pelaku kita amankan di lokasi pondok tempat korban disetubuhi dan saat ini sudah di Polsek Padang Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,’’ imbuh Kapolsek.(BAY)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version