Home Berita pemerintah Soal Bangunan Puskesmas Milik Dinkes Terbengkalai : Akibat Wanprestasi ?

Soal Bangunan Puskesmas Milik Dinkes Terbengkalai : Akibat Wanprestasi ?

Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu Saat Sidak di Gedung Puskesmas Terbengkalai.

BencoolenTimes.com, – Terbengkalainya bangunan Puskesmas di Kelurahan Bajak Kota Bengkulu milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu masih menimbulkan tanda tanya publik. Bak ada yang tersembunyi dibalik tidak selesainya pekerjaan gedung dua lantai yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 senilai Rp. 5.751.776.000 tersebut.

Alih-alih diharapkan dapat segera digunakan untuk pelayanan kesehatan, tapi yang terjadi justru kebalikannya. Proyek yang dikerjakan PT Burniat Indah Raya selaku kontraktor pelaksana pekerjaan dan CV. Tri Putera sebagai konsultan pengawas dengan waktu pengerjaan 135 hari kalender mulai 21 Agustus 2021 hingga 14 Desember 2021itu malah tidak selesai tepat waktu dan putus kontrak.

Sehingga, dalam hal ini terindikasi terjadi wanprestasi karena pihak kontraktor tidak menyelesaikan tepat waktu sesuai dalam kontrak masa pengerjaan.

Bangunan Puskesmas tersebut mendapat sorotan pasca disidak oleh Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu. Bahkan, saat sidak terungkap bahwa proyek tersebut diperiksa aparat penegak hukum.

“Ini dibangun 2021. Jadi 2023 nanti kalau dimungkinkan kita lanjutkan tapi kalau tidak dimungkinkan, inikan masih, di Polda masih meminta (red data-data untuk pemeriksaan),” Dadi Hartono sekretaris Dinkes Kota Bengkulu.

Proses lelang proyek tersebut kemudian dipertanyakan oleh Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma saat sidak.

“Lelangnya kapan?,” tanya Indra Sukma kepada pihak Dinkes Kota yang ikut sidak, Senin (24/10/2022).

Pertanyaan itu dijawab oleh Doni, Kabid Dinkes Kota Bengkulu “Kalau tidak salah bulan Oktober 2021,” jawab Doni.

Selain itu, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu Rahmat Mulyadi saat sidak menduga terjadi pelanggaran dalam pengerjaan proyek tersebut, hingga berdampak pada tidak selesainya pekerjaan tepat waktu. Rahmat Mulyadi menegaskan, turunnya APH memeriksa pekerjaan tersebut tentunya ada terjadi pelanggaran, salah satunya pekerjaan tidak selesai tepat waktu.

“Dalam proyek itukan ada jangka waktu berapa hari. Dan yang jadi permasalahan, kenapa kontraktornya siap. Kalau seandainya dilaksanakan Oktober memang tidak masuk akal. Kalau itu ditahun yang sama. Cuma dua bulan waktunya, sangat tidak mungkin. Kenapa masuk ranah APH, ya itu tadi ada pelanggaran, pelanggaran karena tidak terselesaikan, terbengkalai. Disaat terbengkalai APH bakal masuk, kenapa proyek ini tidak selesai,” jelas Rahmat Mulyadi.

Lalu, Sekretaris Dinkes Kota Bengkulu, Dadi Hartono mengatakan bahwa, saat ini pembangunan gedung Puskesmas baru selesai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari hasil audit bangunan sudah berjalan sampai 65 persen.

“Apabila pembagunan ini tidak ada masalah maka kita meminta untuk dilanjutkan pembangunan puskesmas menggunakan APBD Kota Bengkulu tahun 2023 mendatang,” ungkap Dadi Hartono.

Saat sidak, Ketua Komisi l DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, mengatakan hasil sidak akan dilanjutkan pemanggilan hearing kepada Dinas Kesehatan Kota Bengkulu untuk meminta hasil audit BPK agar supaya ke depan bangunan ini dapat dikaji sehingga pembangunannya dapat dilanjutkan.

“Saya rasa bangunan gedung Puskesmas ini sangat besar serta proses pembangunan juga sudah berjalan sampai 65 persen sehingga sangat disayangkan apabila tidak dimanfaatkan dan dilanjutkan pembangunannya,” kata Bambang Hermanto. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version