BencoolenTimes.com, – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu, Rustam Efendi menilai Polda Bengkulu lamban dalam melakukan proses pengusutan kasus dua oknum honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu inisial R dan L yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polda Bengkulu.
“Terkait OTT oknum Dinkes itu, kita menilai Polda Bengkulu lamban. Karena hingga kini kejelasannya belum ada, padahal kasus itu sudah hampir seminggu, terlebih lagi itu adalah OTT yang pada umumnya Polda Bengkulu harus sudah menentukan sikap salah satu contoh misalnya terkait penetapan tersangkanya, sampai sekarang Polda belum menyampaikan mengenai itu kepada publik, yang disampaikan hanya batas bahwa kasus itu masih dalam proses, nah prosesnya sampai mana itu kita tidak tau. Padahal publik menunggu kepastian hukumnya karena kasus ini jadi perhatian,” kata Rustam Efendi kepada BencoolenTimes.com, Kamis (16/6/2022).
Oleh sebab itu, sambung Rustam Efendi, pihaknya berharap Polda Bengkulu serius dalam menangani perkara ini dan hasilnya sampaikan ke publik agar tidak terkesan lamban ataupun masuk angin. Rustam Efendi mengaku sangat menghormati proses yang sedang berjalan, namun proses itu harus ada hasil jangan sampai ngambang.
“Inikan OTT, pada umumnya oknum yang diamankan saat OTT itu ditahan dan tidak dilepaskan kemudian dikenakan wajib lapor. Kita menghormati proses, tapi kita juga berharap proses yang berjalan hasilnya harus jelas, apakah berlanjut apakah berhenti sampai disitu saja. Karena persoalan ini jadi perhatian publik, jangan sampai kesannya Polda tak serius. Yang kita harapkan segera ada kejelasan,” ungkap Rustam Efendi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022) mengatakan bahwa kasus tersebut masih on progress atau dalam pengembangan.
“Masih on progress,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum honorer Dinkes Kota Bengkulu terjaring OTT pada, Jumat (10/6/2022) siang. Infonya, mereka diduga melakukan pemotongan gaji PTT di Dinkes Kota Bengkulu. Keduanya diamankan bersama barang bukti uang jutaan rupiah. (Bay)






