Home Info Kota Soal OTT Oknum Dinkes, Waka I DPRD : Tidak Mungkin PTT Itu...

Soal OTT Oknum Dinkes, Waka I DPRD : Tidak Mungkin PTT Itu Kerja Kalau Tidak Ada Perintah

Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi.

BencoolenTimes.com, – Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Marliadi, dengan tegas meminta kepada Aparat Penegak Hukum yakni Polda Bengkulu untuk mengusut tuntas terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua oknum pegawai honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu yang diduga melakukan Pungli.

“Kita minta APH untuk mengusut sampai tuntas,” jelas Marliadi saat dikonfirmasi, Sabtu (11/6/2022).

Marliadi menduga, oknum honorer atau Pegwai Tidak Tetap (PTT) yang diduga melakukan Pungli tersebut ada yang memerintahkan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta siapapun yang terlibat agar diusut serta mempertanggungjawabkannya.

“Tidak mungkin PTT itu kerja kalau tidak ada perintah. Kita berharap, siapapun yang terlibat dapat diusut dan mempertangungjawabkannya,” terang Marliadi.

Pimpinan DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung penegak hukum mengenai hal tersebut.

“Untuk menjadikan Bengkulu bebas korupsi, kita mendukung langkah-langkah pihak penegak hukum, untuk melakukan penertiban dan upaya hukum apabila ada penyimpangan,” demikian Marliadi.

Diketahui, dua oknum honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu inisial R dan L terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polda Bengkulu, Jumat (10/6/2022) siang.

Informasinya, mereka diduga melakukan pemotongan gaji PTT di Dinkes Kota Bengkulu. Keduanya diamankan bersama barang bukti uang jutaan rupiah.

Namun hingga kini Polda Bengkulu belum mengumumkan terkait status terbaru kedua oknum yang diamankan Tim Saber Pungli tersebut. Karena berdasarkan pernyataan pihak Polda Bengkulu, keduanya masih dalam proses penyidik.

OTT tersebut menuai sorotan publik, mulai dari aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu yang berharap kasus OTT tersebut diusut tuntas hingga keakarnya. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version