Home Info Kota Soal Puskesmas Terbengkalai, DPRD Kota Bakal Panggil Dinkes

Soal Puskesmas Terbengkalai, DPRD Kota Bakal Panggil Dinkes

BencoolenTimes.com, – Komisi l DPRD Kota Bengkulu sidak bangunan Puskesmas Kelurahan Bajak yang mangkrak, Senin (24/10/2022) siang.

Tampak, Ketua Komisi l DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto, Anggota Komisi 1 Muryadi, Solihin Adnan, Rahmat Mulyadi, Jaya Marta dan Indra Sukma (bang Ucok) didampingi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Dadi Hartono.

Ketua Komisi l DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, menjelaskan bahwa dari hasil sidak akan dilanjutkan pemanggilan hearing kepada Dinas Kesehatan Kota Bengkulu untuk meminta hasil audit BPK agar supaya ke depan bangunan ini dapat dikaji sehingga lanjutan pembangunannya.

“Saya rasa bangunan gedung Puskesmas ini sangat besar serta proses pembangunan juga sudah berjalan sampai 65 persen sehingga sangat disayangkan apabila tidak dimanfaatkan dan dilanjutkan pembangunannya,” kata Bambang Hermanto.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Dadi Hartono mengatakan bahwa, saat ini pembangunan gedung Puskesmas baru selesai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari hasil audit bangunan sudah berjalan sampai 65 persen.

“Apabila pembagunan ini tidak ada masalah maka kita meminta untuk dilanjutkan pembangunan puskesmas menggunakan alokasi anggaran APBD Kota Bengkulu tahun 2023 mendatang,” harap Dadi Hartono.

Data terhimpun, proyek tersebut waktu pengerjaannya 135 hari kalender mulai 21 Agustus 2021 hingga 14 Desember 2021. Proyek kemudian diputus kontrak karena tidak selesai tepat waktu.

Proyek ini dikerjakan  PT Burniat Indah Raya selaku kontraktor pelaksana pekerjaan dan CV. Tri Putera sebagai konsultan pengawas.

Gedung Puskesmas milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu ini dibangun pakai duit negara dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 hampir R 6 miliar tepatnya Rp. 5.751.776.000. (JRS / Adv)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version