
BencoolenTimes.com – Solusi kisruh SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan akhirnya mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) Bihanudin.
Surat keputusan pencopotan diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Reiner Atu, pada Selasa, 23 September 2025.
Pencopotan ini dilakukan setelah Gubernur Helmi Hasan setelah menggelar audiensi bersama orangtua dan wali murid siswa SMAN 5 di ruang rapat lantai III Kantor Gubernur Bengkulu.
Pertemuan tersebut digelar untuk merespons keresahan para wali murid terkait pemberhentian siswa secara tiba-tiba. ‘’Anak-anak tidak boleh dikorbankan, mereka harus tetap sekolah,’’ tegas Gubernur Helmi Hasan.
‘’Untuk sementara, mereka ditempatkan di sekolah terdekat agar tetap belajar. Nanti, setelah proses penyelidikan selesai, mereka bisa kembali ke SMAN 5,’’ sambung Gubernur Helmi Hasan.
Gubernur Helmi Hasan juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tengah menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 5.
‘’Kita akan selidiki ulang dan verifikasi seluruh data, jika terbukti ada pelanggaran atau kecurangan, tentu akan ada tindakan tegas. Tapi anak-anak tidak boleh jadi korban, mereka tetap harus bersekolah,’’ sebut Gubernur Helmi Hasan.
Sebagai solusi sementara, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memindahkan para siswa yang terdampak ke sekolah-sekolah negeri terdekat agar proses belajar mengajar mereka tidak terganggu.
‘’Kami menunggu hasil audit dari Inspektorat dalam waktu satu minggu ke depan. Semua informasi, sekecil apa pun, harus dibuka agar keadilan dapat ditegakkan,’’ ungkap Gubernur Helmi Hasan.
Gubernur Helmi Hasan memastikan, seluruh siswa akan tetap mendapatkan akses pendidikan tanpa hambatan selama proses penyelidikan berlangsung.
‘’Yang penting, anak-anak tetap bisa sekolah. Setelah semua proses selesai, kita akan bertemu lagi satu minggu ke depan untuk menentukan langkah selanjutnya,’’ imbuh Gubernur Helmi Hasan.(JUL)





