Home Hukum Suami Pemeran Video 8 Detik Diperiksa, Begini Pengakuannya

Suami Pemeran Video 8 Detik Diperiksa, Begini Pengakuannya

Suami EP, pemeran video 8 detik yang sempat viral saat dimintai klarifikasi oleh penyidik.

BencoolenTimes.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong sudah melakukan pemeriksaan terhadap EP, warga Kecamatan Lebong Tengah yang merupakan pemeran video 8 detik dan sempat viral di Kabupaten Lebong beberapa hari belakangan.

Selain itu, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap suami EP untuk mengklarifikasi juga soal video maupun keterangan dari istrinya yang tidak lain pemeran video 8 detik tersebut.

Diungkapkan Kapolres Lebong AKBP Awilzan, melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander kepada BencoolenTimes.com, sang suami membenarkan apa yang sudah diklarifikasi istrinya yang merupakan pemeran video 8 detik. Dimana video tersebut dibuat setahun lalu dan dikirimkan untuknya melalui WhatsApp (WA).

Suami EP, sampai Alex, mengakui video tersebut dibuat memang untuk konsumsi pribadi keduanya yang merupakan suami istri. Sehingga dirinya tidak mengetahui siapa dan apa maksud atau motif video istrinya tersebut disebarkan, hingga menjadi viral.

“Suami EP mengaku apa yang disampaikan istrinya benar, video tersebut sudah lama atau dibuat setahun yang lalu. Tapi dirinya tidak menyangka bakal tersebar dan viral. Dirinya juga tidak tahu siapa dan apa maksud penyebar video tersebut. Tapi yang jelas suami dari EP ini mengaku sangat menyesal atas kejadian tersebut,’’ demikian Alex.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version