Bencoolentimes.com – Sejak dibukanya aplikasi e-Katalog Lokal di Kabupaten Rejang Lebong (RL), hingga saat ini setidaknya sudah ada 19 etalase yang disediakan e-Katalog Lokal Kabupaten RL. Untuk itulah diharapkan, para pemilik usaha untuk segera membuat akun dan mendaftarkan etalase usaha mereka di e-Katalog untuk mengoptimalkan pelaksanaan seluruh kegiatan melalui e-Katalog Lokal.
Dijelaskan Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Kabupaten (setkab) RL Sudirman, SH, dari 21 etalase tersebut, sudah banyak yang terisi dengan jumlah penyedia yang bervariasi. Serta masih ada juga yang etalasenya belum memiliki penyedia atau pihak ketiganya.
Dirincikan Sudirman, 21 etalase tersebut, yaitu etalase alat dan/mesin pertanian pemerintah, alat tulis kanor, bahan material, bahan pokok, belanja media dan etalase benih hortkultura. Kemudian etalase benih tanaman pangan, benih tanaman perkebnan, beton precast, beton ready mix dan etalase hewan terak.
Selanjutnya, Sudirman meneruskan, etalase jasa keamanan, jasa kebersihan, jasa pengelolaan sampah, makanan dan minuman, pakaian dinas dan kain trasional. Lalu etalase pemeliharaan bangunan gedung, seragam sekolah, servis kendaraan dan etalase souvenir.
‘’Dari 21 etalase yang disediakan tersebut, 15 etalase sudah diisi dengan jumlah penyedia yang bervariasi. Sedangkan 6 etalase lainnya masih belum diisi oleh penyedia alias belum ada penyedia yang mendaftarkan diri,’’ rinci Sudirman.
Tahun ini, tambah Sudirman, seluruh pengadaan harus dioptimalkan melalui e-katalog lokal dan berlaku untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini agar usaha lokal yang sudah terdaftar di LPSE dan e- katalog lokal bisa terbantu, karena ini murni usaha masyarakat lokal.
‘’Kita akan optimalkan tahun ini penggunaan e-Katalog lokal untuk pengadaan seluruh barang dan jasa pemerintah. Sehingga nanti seluruh OPD dalam pengadaan barang jasanya harus melalui e-Katalog yang notabanenya penyedia merupakan usaha lokal. Jadi pemilik usaha kita imbau juga untuk segera mendaftarkan diri atau membuka akun di e-Katalog lokal agar terdaftar dan dipajang pada e-Katalog,’’ demikian Sudirman.(OIL)