BencoolenTimes.com, – Belasan Warga Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen Kabupaten Lebong mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin (6/9/2021).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi soal laporan dugaan pemotongan Dana BLT tahun 2020 di Kejaksaan Negeri Lebong yang mana berdasarkan yang mereka terima pengusutannya dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Lebong.
Para warga tersebut disambut baik Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan dua perwakilan warga audensi dengan Kejaksaan Tinggi untuk menyampaikan aspirasinya. Perwakilan warga menyebutkan pemotongan BLT di Desa Nangai Tayau dilakukan oleh oknum Kepala Desa Nangai Tayau Kabupaten Lebong.
Video selengkapnya di Kanal Youtube BDTV Cacam Nian. (Bay)