Home Info Kota Tangisan Iringi Puluhan Napi Bebas Asimilasi

Tangisan Iringi Puluhan Napi Bebas Asimilasi

BencoolenTimes.com, – Sebanyak 29 orang warga Binaan Rutan Kelas II B Bengkulu menghirup udara bebas pasca mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Namun, pembebasan napi asimilasi kali ini berbeda dari biasanya. Jika sebelumnya napi langsung diantar ke Bapas kemudian bebas, kali ini pihak Rutan Bengkulu mengundang pihak keluarga warga binaan ke Rutan.

Pantauan di Rutan Bengkulu, puluhan napi yang bebas asimilasi tersebut langsung disambut tangis haru pihak keluarga. Selain itu, pihak Rutan juga meminta kepada para napi untuk bersimpuh meminta maaf kepada pihak keluarga serta berjanji akan lebih baik lagi kedepan dan tidak kembali lagi masuk Rutan dengan melakukan tindak pidana.

Kepala Rutan Bengkulu Farizal Anthony menjelaskan, bebasnya 29 napi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH- 186.PK.05.09 tahun 2022 tentang penyesuaian jangka waktu pemberlakuan asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi
narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 43 tahun 2021.

“Sebanyak 29 warga binaan yang kita bebaskan hari ini karena mendapatkan program asimilasi, dengan bersyarat. Memang sengaja pembebasan kali ini kita buat berbeda dari biasanya, kalau biasanya napi bebas ya sudah langsung saja, tetapi kali ini kita mengundang keluarga para napi, kita minta mereka bersimluh meminta maaf kepada orangtua, istri dan saudara serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan kembali kesini,” ungkap Farizal, Rabu (25/1/2023).

Farizal menerangkan, pembebasan 29 napi tersebut bukan bebas murni, melainkan mereka yang sudah menjalani setengah masa hukuman, dan tidak melewati dua pertiga pada bulan Juni mendatang. Setelah dari Rutan, sambung Farizal, para napi tetap diserahkan ke Bapas terlebihdahulu yang nantinya akan mengawasi hingga masa hukuman selesai.

“Nanti akan diserahkan ke Bapas Bengkulu, yang mengawasi hingga masa hukuman sudah habis,” jelas Farizal.

Salah satu warga Binaan yang mendapatkan asimilasi yakni Boby mengaku bahagia bisa mendapatkan asimilasi, terlebih lagi program asimilasi ini tanpa biaya alias gratis. Boby pun berjanji kepada pihak Rutan akan menjalani hidup lebih baik lagi kedepan dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

“Kemarin kasus pemalsuan dokumen dan diputus hukuman 1 tahun 6 bulan. Alhamdulillah mendapatkan asimilasi, saya berterimakasih kepada Rutan Bengkulu, Kemenkumham. Harapannya kedepan lebih baik lagi dan tidak lagi masuk kesini. Alhamdulillah disini tidak ada keluhan yang saya rasakan, intinya sekali lagi saya berterimakasih, hal-hal positif berkat pembinaan yang dilakukan akan saya terapkan di kehidupan kedpannya untuk lebih baik lagi,” demikiannya. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version