Thursday, March 28, 2024
spot_img

Tangkap Pengedar Narkoba di Terminal, Polisi Amankan 16 Paket Ganja

BencoolenTimes.com, – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Utara terus gencar memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Bengkulu Utara.

Pasalnya, baru-baru ini pihaknya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba inisial BJ (24) warga Desa Taba Tebilang Kecamatan Argamakmur Bengkulu Utara di Gerbang Terminal Pasar Purwodadi Kelurahan Purwodadi Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setya,SH.MH melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkulu Utara Iptu Rahmat SH.MH, mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi yang didapat anggota bahwa kerap terjadi penyalahgunaan narkotika di seputaran gerbang Terminal Purwodadi.

Kemudian Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkulu Utara memimpin langsung tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapatkan titik terang bahwa yang kerap mengedarkan narkoba di daerah tersebut adalah tersangka.

Lalu Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Utara langsung melakukan penangkapan di Gerbang Purwodadi kecamatan Argamakmur, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Usai menangkap tersangka dan saat kita lakukan penggeledahan kita menemukan 1 paket ganja yang dibalut kertas warna putih,” kata Rahmat, Jumat (16/10/2020).

Tak sampai disitu, polisi kemudian menuju ke tempat tinggal tersangka untuk melakukan penggeledahan dan polisi menemukan 15 paket kecil ganja.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan tersangka yaitu, 16 paket kecil narkotika jenis ganja,1 unit Handphone Android beserta Sim Card, serta 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Blade warna Hitam merah.

“Tersangka ini diduga pengedar barang haram tersebut,” jelas Rahmat. (Bay)

Related Articles

Latest Article

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!