Home Info Daerah Target Pajak Air Permukaan Sudah Terealisasi 68,34 Persen

Target Pajak Air Permukaan Sudah Terealisasi 68,34 Persen

Realisasi target PAD dari sumber Pajak Air Permukaan yang di pungut UPTD Samsat Kabupaten Lebong sudah mencapai 68,34 persen.

Bencoolentimes.com – Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di pungut UPTD Samsat Kabupaten Lebong adalah Pajak Air Permukaan. Dimana beberapa perusahaan yang menjadi sumber PAD Pajak Air Permukaan tersebut diantaranya PLTA Tes Kecamatan Lebong Selatan dan PT. Bangun Tirta Lestari (BTL). Serta PT. Mega Power Mandiri (MPM) dan PT. Mega Hindro Energi (MHE) Kecamatan Lebong Utara.

Dijelaskan Kepala UPTD Samsat Kabupaten lebong Hendri Setrisan, S.Hut melalui Kasi Pelayanan dan Penagihan, Amril Effendi, S.Sos, PAD Pajak Air Permukaan tersebut ditargetkan sebesar Rp Rp 2.769.112.537. Realisasinya hingga Mei 2023 sudah mencapai Rp 1.885.512.902 atau sudah diangka 68,34 persen.

Dirincikan Amri, masing-masing untuk Janurai sebesar Rp 283.467.458, Febuari Rp 400.913.986, Maret Rp 243.575.590, April Rp 603.121.663 dan Mei mencapai Rp 354.434.215. Dengan capaian tersebut, mereka memperkirakan realisasi bisa melampaui target alias over target hingga akhir 2023 mendatang.

‘’Kita memperkirakan akan over target dengan sisa waktu yang masih 7 bulan lagi dan dengan realisasi yang sudah mencapai 68,34 persen tersebut. Kita imbau dan berharap agar seluruh perusahaan yang memiliki kewajiban memenuhi Pajak Air Permukaan bisa konsisten setiap bulannya menyetorkan kewajiban mereka,’’ sambung Amri.

Ditambahkan Amri, untuk teknis perhitunganny sendiri, Pajak Air Permukaan merupakan kewanangan masing-masing perusahaan bersama pihak PLN yang dituangka dalam Berita Acara (BA).

‘’Jadi, kita intinya hanya melakukan penagihan dan perhitungannya sudah dilakukan perusahaan dan PLN yang dituangkan dalam Berita Acara,’’ imbuh Amri.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version