Home Info Kota Tenaga Honorer Kesehatan Ini Tidak Diberi SK Kembali

Tenaga Honorer Kesehatan Ini Tidak Diberi SK Kembali

BencoolenTimes.com, – Tenaga Honorer di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu yang sumber penggajiannya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, akan dievaluasi di tahun 2023 ini.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Dadi Hartono. Bahwa Dana Alokasi Khusus non fisik tidak boleh digunakan untuk penggajian honorer dan secara otomatis nanti tidak ada alokasi penggajian.

“Cukup banyak tenaga honorer yang gajinya bersumber dari dana DAK non fisik ini dan kita juga tidak bisa berbuat banyak nantinya,” kata Dadi Hartono, Selasa (14/2/2023).

Ditambah Dadi Hartono, bahwa dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pun telah mengeluarkan keputusan, bahwa tenaga honorer tidak ada lagi pada bulan November mendatang.
“Kemungkinan besar untuk tenaga honorer yang gajinya bersumber dari dana DAK tidak akan diberikan SK lagi,” pungkasnya. (JRS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version