BencoolenTimes.com, – Petani asal Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu diduga menjadi korban penembakan tak disengaja, Senin (06,03/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, melalui Kasubsi Penmas Sie Humas Aiptu Andre S membenarkan adanya insiden warga tertembak senapan angin di wilayah PT Bio Afdeling II.
Korban yang berusia 30 tahun tertembak di bagian punggung. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang berburu di wilayah kebun PT Bio Afdeling II.
Kejadian bermula sekira pukul 15.30 WIB, korban sedang istirahat bersama rekan lainnya. Lalu, pukul 16.00 WIB, korban pulang berboncengan dengan rekannya. Saat dalam perjalanan, korban terjatuh dari motor karena tertembak oleh peluru senapan angin yang tidak diketahui pelakunya.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Aturan Mumpo II dan menceritakan kejadian yang dialaminya.
Selanjutnya, Kepala Desa Aturan Mumpo II bersama dengan seorang satpam PT BIO mencari terduga pelaku penembakan menggunakan senapan angin tersebut.
Selain itu, Wakapolsek Pondok Kelapa dan anggota piket bersama dengan Bhabinkamtibmas mendatangi TKP dan membawa korban ke Puskesmas.
Sekira pukul 22.00 WIB, diduga pelaku penembakan inisial MM (31) asal Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu,Kota Bengkulu mendatangi Polsek dan mengakui bahwa dirinya pelaku penembakan tersebut.
Terduga pelaku mengaku penembakan itu terjadi karena dirinya sedang menjaga milik kebun orangtuanya dan mendengar suara gonggongan anjing dikira itu suara babi.
MM kemudian mengambil senapan angin miliknya dan mengongkang senapan angin tersebut. Pada kokangan ke-3 senapan angin tersebut menembak dengan sendirinya hingga mengenai korban Mursidi.
Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan disaksikan Anggota Polsek. MM siap mempertanggungjawabkan peristiwa tertembaknya korban dan akan menanggung semua biaya pengobatan korban.
“Keduanya melakukan perdamaian di Polsek Pondok Kelapa, dan MM siap mempertanggungjawabkan peristiwa ini dan siap menanggung semua biaya pengobatan korban,” demikiannya. (BAY/HUMAS POLDA BENGKULU).






