Home Hukum Tergolong Licin, Pelarian Pembegal Ambulance di Bengkulu Kandas, Polisi Hadiahi Timah Panas

Tergolong Licin, Pelarian Pembegal Ambulance di Bengkulu Kandas, Polisi Hadiahi Timah Panas

Terduga pelaku saat berada di Polres Rejang Lebong

BencoolenTimes.com, – Tim Satreskrim Polres Rejang Lebong kembali berhasil menangkap salah satu terduga pelaku begal mobil ambulance PSC Rejang Lebong yang terjadi 3 Juli 2021 lalu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengungkapkan, terduga tersebut adalah EDS (34) warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.

“EDS ini sudah masuk dalam DPO terduga pelaku begal mobil Ambulance. Tersangka ditangkap pada Jumat (2/9/2022) sekira pukul 18.00 WIB saat bersembunyi di Sebuah Pondok Kebun di Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu Rejang Lebong,” ungkap Kapolres, Selasa (6/9/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea menambahkan, dalam pelariannya terduga pelaku tergolong licin karena selalu berpindah-pindah tempat, hingga akhirnya pihaknya mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku sedang berada di Sebuah Pondok dan akhirnyaberhasil ditangkap.

“Lokasi persembunyian terduga pelaku cukup jauh dengan rute jalan kaki selama 1 jam perjalanan, saat tiba di Lokasi terduga pelaku berusaha kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan terduga pelaku,” jelas Kasat Reskrim. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version