BencoolenTimes.com, – Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP menjadi sorotan DPRD Kota Bengkulu.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kota Bengkulu Fraksi partai PAN, Kusmito Gunawan, bahwa dirinya telah banyak menerima banyak pengaduan dan keluhan atas tahapan PPDB di tingkat kota tahun 2022.
“Dari rekap pengaduan yang saya terima secara umum proses PPDB melalui metode penerimaan siswa sistem jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orangtua menunjukkan tidak adil dan belum transparan,” kata Kusmito, Jumat, (15/7/2022).
Lanjutnya, laporan pengaduan masyarakat tersebut terdapat di tingkat SMP dan SD. Terkhusus di SMP favorit yakni SMP 1, SMP 2 dan 3 begitupun tingkat SD.
Kusmito menyampaikan bahwa, pengaduan masyarakat penting untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu beserta Kepala Sekolah (Kepsek) memberikan klarifikasi kepada DPRD Kota Bengkulu.
“Waktu pemanggilan akan saya koordinasikan segera dengan ketua DPRD dan ketua Komisi 3 sehingga kita meminta kepada Kadis Diknas dan Kepsek-Kepsek SMP maupun SD untuk memberikan klarifikasi atas pengaduan masyarakat tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Kusmito juga meminta kepada Walikota Bengkulu untuk evaluasi Kepsek-Kepsek yang tidak berpihak ke warga dan tidak menjunjung tinggi keadilan pendidikan di Kota Bengkulu.
“Tentunya saya akan memberikan masukan kepada Walikota Bengkulu selaku dewan dan sesama Partai Amanat Nasional untuk melakukan evaluasi terhadap Kepsek-Kepsek,” tegasnya. (JRS / Adv)
Beberapa rincian poin pengaduan yang diterima
1. Ada warga yang jarak tempuhnya sangat dekat tetapi tidak masuk di jalur zonasi sementara orang tuanya sudah berpuluh-puluh tahun bahkan sudah 3 generasi tinggal di dekat sekolah.
2. Ada indikasi titik koordinat zonasi pada GPS yang bisa diubah.
3. Ada anak yang orang tuanya kurang mampu seperti pedagang, petani, nelayan tetapi tidak diakomodir masuk ke sekolah di dekat tempat tinggalnya.
4. Ada orang tua atau anak mengenal siswa yang diterima tetapi tempat tinggalnya jauh bahkan diluar kecamatan tempat sekolah.
5. Ada laporan orang tua murid yang sekolah masih menerima siswa setelah selesai tahapan PPDB.
6. Ada laporan mengidikasikan praktik masuk sekolah dengan biaya administrasi yang besar.
7. Laporan warga bahwa Diknas Kota Bengkulu merekomendasikan anak ke sekolah yang jauh dari tempat tinggalnya dan lain-lainnya.






