15.5 C
New York
Sunday, June 15, 2025

Buy now

spot_img

Terima SK Hak Pengelolaan, Walikota Dedy Optimis Pantai Panjang Go Internasional

BencoolenTimes.com – Terima SK (Surat Keputusan) Hak Pengelolaan Pantai Panjang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi optimis Wisata Pantai Panjang seger Go Internasional.

SK Pengelolaan Pantai Panjang yang ditandatangani langsung Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan ini, diserahkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Selasa, 29 April 2025 di ruang Hidayah II, Kantor Walikota Bengkulu, Kelurahan Bentiring.

Dengan telah diserahkannya hak pengelolaan pantai panjang kepada Pemerintah Kota Bengkulu, maka Pemkot Bengkulu mulai ‘Gaspool’ untuk menata pantai panjang.

Baca Juga  Demi Pantai Panjang Bengkulu, Hari Liburpun Walikota Dedy Tetap Terlihat di Lapangan

Walikota Dedy bahkan menyatakan optimis, Wisata Pantai Panjang akan segera bisa Go Internasional. ‘’Alhamdulillah, hari ini kami menerima SK pengelolaan pantai panjang menuju pantai panjang go internasional,’’ sampai Walikota Dedy.

Terima SK Pengelolaan

 

Penyerahan SK hak pengelolaan pantai panjang itu disaksikan oleh seluruh unsur Forkopimda Kota Bengkulu mulai dari Kapolresta, Kajari, Dandim 0407/Kota Bengkulu, pihak BWSS, Kepala BPN, BKSDA, pihak PLN, serta para pejabat dari instansi terkait di Provinsi Bengkulu.

‘’Minggu depan kita langsung pasang lampu di pantai panjang agar terang benderang. Semua forkopimda kompak mendukung penataan pantai panjang, termasuk dari pihak PLN sudah menyatakan siap memutus aliran listrik ke semua bangunan ilegal atau tak memiliki izin di sana,’’ sebut Walikota Dedy.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Bangun Dapur Umum Untuk Layani Warga Pasca Bencana Gempa Bumi

Mengenai ‘eksekusi’ atau action menertibkan bangunan tak berizin di sana, tambah Walikota Dedy, rencananya dilakukan tanggal 1 atau 2 Mei 2025. Saat ini Pemkot Bengkulu masih memberikan waktu kepada pedagang untuk membongkar sendiri bangunan atau warungnya.

‘’Kita sudah memberi waktu kepada pedagang di sana paling lambat 30 April yang artinya tanggal 1-2 Mei 2025 mendatang, kita mulai bergerak membantu mereka membongkar dan membersihkan. Karena kalau mereka bongkar sendiri mereka bisa manfaatkan bahan bangunannya, tapi kalau kita yang bongkar pakai alat berat,’’ imbuh Walikota Dedy.(JUL/RLS)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!