BencoolenTimes.com – Pemenang Juara III lomba Cipta Maskot Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Bengkulu tahun 2024, hingga Selasa (1/5) sore, tidak hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi dugaan plagiat. Sehingga panitia lomba dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memutuskan mendiskualifikasi Juara III tersebut yang menang dengan karya maskot Si Bajrul.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso mengatakan, Juara III dengan karya si Bajrul lomba cipta maskot Pilkada Provinsi Bengkulu 2024, hingga pukul 16.00 WIB, Selasa (1/5) sore tidak hadir untuk klarifikasi. ‘’Karena yang bersangkutan lokasinya memang cukup jauh, sehingga ia tidak hadir dan kita putuskan di diskualifikasi,’’ sampai Dodi, pada Kamis (2/5) siang.

Dodi melanjutkan, untuk pemenang pengganti Juara III lomba mascot Pilkada 2024, saat ini sudah mulai di kaji tim panitia lomba. Karena jangan sampai nanti kembai muncul lagi dugaan plagiat.
‘’Kami sudah menyampaikan kepada dewan juri untuk mengkaji dan diteliti kembali untuk pengganti pemenang Juara III. Jangan sampai karya pemenang pengganti nanti juga plagiat,’’ lanjut Dodi.
Sebelumnya, sambung Dodi, mereka sudah melakukan pemanggilan terhadap pemenang Juara III lomba cipta maskot Pilkada Provinsi Bengkulu tahun 2024 secara resmi. Termasuk juga diumumkan melalui akun resmi Media Sosial (Medsos) KPU Provinsi Bengkulu, Senin (29/4) malam.
‘’Sebelumnya kepada pemenang Juara III, sudah kita lakukan pemanggilan untuk hadir di kantor KPU Provinsi Bengkulu paling lambat pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 pukul 16.00 WIB,’’ sambung Dodi.
Ditambahkan Dodi, pemanggilan tersebut dalam rangka memastikan bahwa karya pemenang Juara III lomba cipta maskot Pilkada Provinsi Bengkulu tahun 2024 memang asli milik pemenang. ‘’Tapi nyatanya, hingga Selasa (30/4) pukul 16.00 WIB, sang pemenang tidak hadir,’’ imbuh Dodi.(JUL)






