BencoolenTimes.com, – Tim Macan Gading Satreskim Polres Bengkulu membekuk tiga orang komplotan bandit Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Senin (5/9/2022) dini hari.
Ketiga bandit tersebut yakni JO, AR dan JA. Mereka melakukan dugaan Curanmor di kawasan Jalan Adam Malik Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau, MH.SIk mengatakan, penangkapan berawal Tim Opsnal Macan Gading sedang mobailing di Seputaran Kota Bengkulu. Lalu mendapatkan informasi masyarakat telah terjadi Curanmor.
Kemudian Tim Macan Gading langsung mengejar ketiga para terduga pelaku yang lari membawa kendaraan yang dicuri tersebut ke arah Kabupaten Bengkulu Tenga.
“Setelah Itu,Tim Macan Gading berkordinasi dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah,” kata Malau.
Lalu, sekira Pukul 02.30 WIB Tim Opsnal Macan Gading diback up Tim Opsnal Polres Benteng berhasil menangkap AR dan JO di daerah Jalan Ujung Karang Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Tim kemudian melanjutka pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya, yang berada di daerah Panorama Kota Bengkulu dan berhasil mengamankan JA di Kosan yang berada di Jalan Salak 2 bersama barang bukti 1 buah kunci T dan Pisau yang digunakan untuk melalukan tindak pidana,” ungkap Malau.
Malau menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan yakni 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Mx Warna Hitan No.Pol BD 4805 BU (motor yang dicuri), 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Merah Putih, 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam, 1 Buah Kunci T, 2 Bilah Pisau, 1 Buah Penokok, 1 Buah Kunci L, 1 Buah Kunci Ring Las 8. (Bay)


