
BencoolenTimes.com, – Tim Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (Unib) memberikan edukasi peningkatan kesadaran hukum remaja terhadap pencegahan darurat penyalahgunaan narkoba pada kalangan generasi muda di Rumah Singgah Al-Maun yang berlokasi di Jalan Fatmawati 1, RT 13 nomor 20, Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Tim PPM tersebut terdiri dari M. Abdi, SH.M.Hum, Zico Junius Fernando, SH.MH, Yagie Sagita Putra, SH.MH dan Benget Hasudungan S, SH.MH.Li.

Zico Junius Fernando, SH.MH mengatakan, PPM dengan melakukan edukasi tersebut dilaksanakan mengingat penyebaran Narkoba sudah hampir tak bisa dicegah, hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar Narkoba yang senang mencari mangsa di tempat kerja, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk.
Tentu hal ini bisa membuat para orangtua, Ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Tak dipungkiri, upaya pemberantas narkoba memang terus dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan generasi muda.

Zico Junius Fernando membeberkan, didalam World Drug Report UNODC tahun 2020, tercatat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan Narkoba (penelitian tahun 2018). Jumlah tersebut 30 persen lebih banyak dari tahun 2009 dengan jumlah pecandu narkoba tercatat lebih dari 35 juta orang (the third booklet of the World Drugs Report, 2020).
UNODC juga merilis adanya fenomena global dimana sampai dengan Desember 2019 telah dilaporkan adanya penambahan temuan zat baru lebih dari 950 jenis. Sementara di Indonesia, berdasarkan data Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) sampai dengan saat ini sebanyak 83 NPS telah berhasil terdeteksi, dimana 73 NPS diantaranya telah masuk dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 22 tahun 2020.
“Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan edukasi-edukasi dan pemahaman terhadap masyarakat tetkait betapa bahayanya narkoba, nah disini kita PPM mengambil bagian mengedukasi masyarakat yang tujuannya tak lain menekan angka penyalahgunaan narkoba,” jelas Zico Junius Fernando, Kamis (23/12/2021)

Zico Junius Fernando menuturkan, Kota Bengkulu memiliki Rumah Singgah Al-Maun sebagai tempat membina anak-anak jalanan, namun belum seluruh anak jalanan di Kota Bengkulu dapat dikoordinir di Rumah Singgah ini. Rumah Singgah Al-Maun yang berdiri kurang lebih tiga tahun di bawah binaan Dinas Sosial Kota Bengkulu ini aktif melakukan kegiatan PPM setiap hari Rabu dan Jum’at.
“Kegiatan yang dilakukan lebih kepada pendampingan seperti pembinaan mental spiritual, ilmu pengetahuan, keterampilan dan seni serta kewirausahaan. Jumlah anak jalanan yang berada di bawah pembinaan Rumah Singgah Al-Maun saat ini yang terdata di Dinas Sosial Kota Bengkulu berjumlah kurang lebih 35 orang, namun anak jalanan yang sering datang ke Rumah Singgah ini mencapai sekitar 50 orang,” ungkap Zico Junius Fernando.
Zico Junius Fernando berharap dengan adanya pengabdian kepada masyarakat ini akan meningkatkan edukasi dan pemahaman serta kesadaran hukum anak-anak, Rumah Singgah Al-Ma’un Kota Bengkulu sebagai salah satu wujud perlindungan anak. (Bay)





