Home Pemprov Bengkulu Tolak Tambang Emas Kabupaten Seluma, Jika Tidak Ada Kompensasi Untuk Daerah dan...

Tolak Tambang Emas Kabupaten Seluma, Jika Tidak Ada Kompensasi Untuk Daerah dan Masyarakat Provinsi Bengkulu

Tolak Tambang Emas
TOLAK: Ketua IKADIN Provinsi Bengkulu, Muspani, SH menyarankan, tolak Tambang Emas Kabupaten Seluma, jika tidak ada kompensasi untuk daerah dan masyarakat Provinsi Bengkulu.

BencoolenTimes.com – Tolak Tambang Emas Kabupaten Seluma, jika tidak ada kompensasi untuk daerah dan masyarakat Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Bengkulu, Muspani, SH.

Muspani menyebut Tambang Emas di Kabupaten Seluma segera beroperasi dan semua izin telah selesai. Namun tinggal menunggu rekomendasi peminjaman lahan dari Gubernur Bengkulu.

‘’Tolak tambang emas di Seluma jika pihak pertambangan tidak memikirkan kesejateraan masyarakat Provinsi Bengkulu. Tolak kalau tidak ada kompensasi untuk daerah,’’ tegas Muspani yang merupakan salah satu Advokat Senior Provinsi Bengkulu ini.

Muspani menyarankan agar, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan membentuk tim negosiasi, agar memiliki daya tawar. Misalnya meminta saham setidaknya 20 persen dari pihak Pertambangan sebagai kompensasi untuk daerah.

‘’Tim negosiasi harus terbuka dan mengenai saham harus dibahas secara transparan melibatkan masyarakat. Sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi,’’ saran Muspani.

Muspani menyebut, selama ini masyarakat hanya mendapatkan dampaknya saja dari pertambangan. Misanya seperti tambang batu bara di Bengkulu yang sudah habis dan sekarang yang didapat masyarakat hanya debu dan kemiskinan dari dampak pertambangan.

‘’Pada intinya kita sarankan kepada Gubernur agar melakukan upaya hukum untuk meningkatkan daya tawar daerah. Setidaknya Pemda harus memiliki saham 20 persen,’’ sebut Muspani.

‘’Jangan sampai ada transaksi yang tidak transparan. Saham merupakan hak daerah yang bisa dibagi dengan Kabupaten dan masyarakat di sekitar pertambangan,’’ imbuh Muspani.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version