BencoolenTimes.com – Uji kendaraan di Kota Bengkulu tidak akan dipungut biaya alias gratis mulai tahun 2025. Kabar baik tersebut diinformasikan bagi para pemilik kendaraan angkutan umum di Kota Bengkulu.
Uji kendaraan di Kota Bengkulu, dalam hal pelayanan di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Bengkulu yang berlokasi di Kelurahan Semarang, gratis tanpa dipungut biaya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, mulai Januari 2025 ini pelayanan di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 bahwa dalam pengujiannya gratis.
‘’Alhamdulillah pada awal tahun 2025 balai PKB Kota Bengkulu sudah bisa melaksanakan pengujian kendaraan kepada angkutan umum yang ada di Kota Bengkulu secara gratis,’’ terang Hendri, Kamis, 23 Januari 2025.
Hendri mengatakan, langkah ini diambil seiring penambahan alat dari Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan pelayanan pengujian kendaraan. ‘’Tahun ini juga ada penambahan alat dari kementerian sehingga balai kita lebih valid dan lebih bagus,’’ kata Hendri.
Penambahan alat ini melibatkan perangkat bernama RIBD, yang digunakan untuk memotret kendaraan dari berbagai sudut. Data tersebut kemudian dikirimkan langsung ke Kementerian Perhubungan untuk memastikan transparansi dan akurasi hasil pengujian.
Selain itu, sambung Hendri, Pemkot Bengkulu juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 130 juta untuk pembelian alat tambahan, termasuk kartu pengujian.
‘’Pada tahun ini kita juga menganggarkan pembelian kartu pengujian sebesar Rp 100 juta dan Rp 30 juta untuk penambahan alat hingga totalnya Rp 130 juta,’’ sambung Hendri.
Dengan pengoperasian kembali Balai PKB, Hendri berharap layanan pengujian kendaraan di Kota Bengkulu dapat lebih baik dan akurat.
Ia juga mengimbau para pemilik kendaraan angkutan umum untuk rutin melakukan pengujian kendaraan setiap enam bulan sekali.
‘’Dan juga kami menghimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu khususnya yang memiliki kendaraan angkutan umum untuk melakukan pengujian berkala setiap 6 bulan sekali. Pengujian kendaraan yang dilakukan di Kota Bengkulu gratis,’’ demikian Hendri.(JUL)






