BencoolenTimes.com, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH bersama Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu kembali menggelar Deklarasi Anti Hoax oleh Siswa SMA/SMK se Kota Bengkulu, Kamis (23/11/2023).
Usin mengatakan, deklarasi anti Hoax ini sebagai upaya melindungi generasi Z tidak terjebak dan menangkal diri pada informasi, berita yang cenderung fitnah, bohong, SARA dan merusak tatanan masyarakat.
“Kita berharap para generasi muda ini tidak menyebarkan berita hoax dan mengajak orang terdekat mencari informasi kebenarannya,” ungkap Usin. (JRS)

* Berikut deklarasi anti hoaks
1. Menolak penyebaran kabar bohong atau hoax yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antara sesama.
2. Kami anti Sara, anti fitnah, anti membully, dan anti ujaran kebencian karena itu kami menolak dan tidak akan membuat serta menyebarkan berita hoax.
3. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terkhusus keluarga, teman, lingkungan kami dan untuk memanfaatkan media sosial, informasi secara positif, produktif, cerdas dan melakukan saring sebelum sharing.
4. Kami cinta damai dan NKRI harga mati.






