BencoolenTimes.com, – Dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, khusunya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong
sudah mengusulkan dana hibah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong Rp 35 miliar dan Pemkab Lebong menyiapkan anggaran pada APBD Perubahan 2023. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Insya Allah, usulan hibah menyukseskan Pemilu 2024 mendatang, khusunya Pilkada yang akan di laksanakan November 2024, kita akan mulai membahas pada RAPBD Perubahan tahun ini,” kata Mustarani, Rabu (31/5/2023).
Mustarani mengaku, pembahasan anggaran akan dilakukan bersama KPU Kabupaten Lebong, tentu dengan menyesuaikan tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan.
“Pada intinya, Pemkab Lebong ikut mendukung menyukseskan Pilkada 2024 mendatang,” jelas Mustarani.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Lebong, Salahuddin Al Khidhr, SE mengatakan, pihaknya masih menunggu jadwal pembahasan dari TAPD. Apakah dari usulan tersebut perlu dibahas lebih jauh untuk dilakukan sinkronisasi atau semacamnya.
“Kalau infomarsinya pada awal Juni, kita bersama Inspektorat dan Bappeda akan mulai membahasnya terkait dana yang kita usulkan. Sejauh ini, regulasi terkait dengan perencanaan dan penganggaran (Pilkada, red) belum masuk. Tapi akan kami kejar terus. Ditargetkan Oktober mendatang sudah mendapatkan gambaran terkait dengan pengajuan yang sudah kami sampaikan,” kata Salahuddin.
Salahuddin menyatakan, usulan hibah Pilkada yang diusulkan tersebut paling banyak terkait dengan teknis pelaksanaan. Mulai dari pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati, verifikasi berkas, logistik, hingga pelaksanaan debat kandidat. Terlebih pada Pilkada 2020 lalu, pelaksanaan debat kandidat hanya bisa dilaksanakan satu kali karena keterbatasan anggaran.
“Dalam rancangan yang kami ajukan, pelaksanaan debat kandidat dilaksanakan sebanyak 3 kali. Tujuannya agar visi misi serta program-program yang ditawarkan masing-masing kandidat bisa dibedah lebih dalam dan sampai ke masyarakat,” jelas Salahuddin.
Salahuddin menyebut, pada Pilkada 2020 lalu, hibah yang diberikan Pemkab Lebong untuk KPU Lebong mencapai Rp 20 miliar. Dari jumlah itu yang terpakai berkisar Rp 16,6 miliar. Sementara sisanya sekitar Rp 3,4 miliar dikembalikan lagi ke Pemkab Lebong. Hal ini ada beberapa faktor yang mempengaruhi, mulai dari pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan koordinasi banyak dilakukan lewat zoom meeting, sehingga tidak bisa koordinasi langsung hingga tak adanya sengketa Pilkada di Kabupaten Lebong.
“Untuk sengketa Pemilu, anggaran yang disiapkan sekitar Rp 800 juta. Karena pasca Pemilu, di Kabupaten Lebong tak ada sengketa tentu anggaran tersebut tak digunakan. Belum lagi beberapa kegiatan dinas luar yang digantikan dengan zoom meeting karena kondisi pandemi,” tukas Salahuddin. (AJE)






