BencoolenTimes.com – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama Komandan Kodim 0409/Rejang Lebong, Letkol Inf. Agung Lewis Oktorada, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, meninjau langsung kondisi jalan di Desa Talang Ratu, Kabupaten Lebong, yang mengalami kerusakan, Minggu, 31 Mei 2026.
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mempercepat penanganan infrastruktur jalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat. Pemerintah berharap perbaikan segera dilakukan agar aktivitas warga tidak lagi terganggu akibat kondisi jalan yang rusak.
Dalam kesempatan itu, Mian juga menghubungi Bupati Lebong, Azhari, melalui sambungan telepon untuk menyampaikan perkembangan rencana pembangunan jalan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pembangunan akan segera dimulai setelah Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, kembali dari menunaikan ibadah haji.
”Jangan sampai nanti sepulang Pak Gubernur dari ibadah haji tidak ada tindakan. Kita harus segera bergerak. Pak Dandim juga ikut mengawal agar pekerjaan ini dapat segera dilaksanakan,” ujar Mian saat berbicara dengan Bupati Lebong melalui sambungan telepon.
Mian menegaskan, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan langkah-langkah percepatan sehingga pekerjaan fisik dapat dimulai dalam waktu dekat.
”Saya sudah menyampaikan arahan kepada Bupati. Dalam dua hingga tiga hari ke depan kita akan mulai bergerak. Pembangunan jalan ini akan diawali dengan pembukaan badan jalan selebar 10 meter karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Anggarannya juga sudah kami siapkan,” ungkap Mian.
Pemerintah Provinsi Bengkulu optimistis proses pembangunan jalan di Desa Talang Ratu dapat segera terealisasi. Kehadiran infrastruktur yang memadai diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, serta mendukung pemerataan pembangunan di Kabupaten Lebong. (JUL/RMC)






