BencoolenTimes.com – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi turun langsung menemui para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di sepanjang Jalan KZ Abidin hingga kawasan Mega Mall, Jumat, 9 Januari 2026.
Kehadiran orang nomor satu di Kota Bengkulu itu bukan untuk melarang aktivitas ekonomi warga, melainkan mengajak para pedagang mendukung program penataan kota dengan berpindah ke Pasar Minggu dan Pasar Tradisional Modern (PTM) yang telah disiapkan Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam dialog langsung dengan para pedagang, Dedy menegaskan pemerintah tetap mendukung masyarakat untuk mencari nafkah. Namun, aktivitas berdagang harus dilakukan di lokasi yang telah ditentukan demi ketertiban dan keselamatan bersama.
”Kami tidak melarang pedagang mencari nafkah. Kami hanya meminta agar aktivitas jual beli dilakukan di dalam pasar. Di Pasar Minggu dan PTM sudah tersedia lapak yang layak, aman, dan tertata,” tegas Dedy.
Walikota Dedy Wahyudi menjelaskan, penataan kawasan KZ Abidin dilakukan atas sejumlah pertimbangan. Salah satunya terkait keselamatan pedagang dan pembeli yang berjualan di bahu jalan, karena rawan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, keberadaan lapak di badan jalan kerap memicu kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut, terutama pada jam-jam sibuk.
Dedy juga menekankan pentingnya penataan wajah kota sebagai bagian dari upaya menciptakan Kota Bengkulu yang rapi, bersih, dan nyaman, baik bagi warga maupun wisatawan.
Menanggapi kekhawatiran pedagang terkait ketersediaan tempat, Dedy memastikan kapasitas lapak di Pasar Minggu dan PTM masih mencukupi. Pemerintah Kota Bengkulu, kata dia, siap memfasilitasi proses perpindahan agar pedagang dapat segera menempati lokasi yang lebih representatif.
”Semua sudah kami siapkan. Tinggal kemauan bersama untuk menata kota ini agar lebih baik,” ujarnya.
Meski penertiban terhadap PKL di kawasan tersebut telah beberapa kali dilakukan, Dedy menegaskan pendekatan humanis tetap menjadi prioritas Pemkot Bengkulu. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa ketertiban umum merupakan aturan yang harus dipatuhi bersama.
Pemkot Bengkulu melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan terus melakukan pemantauan di kawasan KZ Abidin untuk memastikan kebijakan penataan berjalan sesuai rencana. (JUL/RMC)






