BencoolenTimes.com, – Jaring aspirasi masyarakat melalui reses DPRD Provinsi Bengkulu masa sidang ke l tahun 2022 daerah pemilihan l Kota Bengkulu, Kamis (17/3/2022).
Wakil ketua ll DRPD Provinsi Bengkulu H. Suharto, S.E. MBA dari fraksi Gerindra ini mengatakan bahwa, terkait keluhan masyarakat tentang jalan kewenangan provinsi Bengkulu di wilayah kota Bengkulu banyak yang rusak akan menjadi atensi bagi anggota DPRD di dapil l Kota Bengkulu.

“Kami akan kumpul dengan anggota dewan di dapil Kota Bengkulu untuk mengatasi keluhan masyarakat terhadap kerusakan jalan,” ungkap Suharto.
Lanjut Suharto, pada momen rapat paripurna HUT Kota Bengkulu telah disampaikan oleh Walikota melalui Wakil Walikota Bengkulu untuk meminta izin melakukan pemasangan plang kewenangan jalan di wilayah Kota Bengkulu.
“Misal ini jalan kewenangan Provinsi, ini jalan kewenangan negara dan kewenangan jalan kota Bengkulu,” sampai Suharto.
Pemasangan plang merek yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu didukung oleh Suharto,
Menurutnya pemasangan plang tersebut tentu dapat memperjelas kewenangan pemerintah dalam pemeliharaan jalan.
“Kami (DPRD, red) fungsinya dapat menganggarkan dan insya Allah tahun 2023 mendatang mengajak semua anggota DPRD dapil Kota Bengkulu untuk jalan harus ada peningkatan dan diselesaikan,” ungkapnya.
Diakhir, Suharto menegaskan bahwa, apabila dirinya sudah berbicara maka harus dituntaskan perbaikan jalan tersebut dan jangan sampai ada janji politik.
“Tidak ada janji politik,” pungkasnya. (JRS)






