Home Info Daerah Seluma Warga Seluma Patungan Biayai Uji Laboratorium Sungai Air Pering, Hasilnya Akan Dibandingkan...

Warga Seluma Patungan Biayai Uji Laboratorium Sungai Air Pering, Hasilnya Akan Dibandingkan Pemeriksaan DLH

Warga Seluma Patungan
Keterangan: Aliran Sungai Air Pering

BencoolenTimes.com – Warga bersama sejumlah pihak di Kabupaten Seluma berinisiatif melakukan uji laboratorium secara mandiri terhadap air Sungai Air Pering. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas ketidakpuasan terhadap penanganan dugaan pencemaran sungai oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma.

Untuk membiayai pemeriksaan itu, warga melakukan penggalangan dana secara swadaya. Sampel air dari Sungai Air Pering yang diduga terdampak aktivitas perusahaan akan diambil sebelum dikirim ke laboratorium di Palembang untuk diuji.

Anggota DPRD Seluma, Zetman, mengatakan uji laboratorium mandiri dilakukan agar masyarakat memperoleh pembanding terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan pemerintah daerah.

”Selain bersurat, kami juga akan melakukan uji sampel secara mandiri terhadap air sungai yang diduga tercemar limbah. Hasilnya nanti akan menjadi pembanding dengan hasil uji yang dilakukan pemerintah,” kata Zetman.

Menurut dia, langkah tersebut bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan memastikan kondisi kualitas air Sungai Air Pering berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang independen.

”Kami hanya ingin memastikan apakah sungai ini benar-benar tercemar limbah atau tidak. Karena itu, hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi bahan pembanding,” ujarnya.

Zetman mengungkapkan, hingga kini kondisi air di titik yang dipersoalkan masih tampak berwarna kehitaman. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran masyarakat sehingga mendorong dilakukannya pengujian secara mandiri.

Ia menegaskan, masyarakat tidak menolak investasi maupun keberadaan perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Seluma. Namun, menurutnya, setiap perusahaan memiliki kewajiban mengelola limbah sesuai ketentuan agar tidak mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat.

”Kami tidak antiinvestasi. Perusahaan harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Tetapi di sisi lain, pengelolaan limbah juga harus menjadi tanggung jawab sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,” tegas Zetman.

Melalui uji laboratorium mandiri tersebut, masyarakat berharap diperoleh kepastian mengenai kondisi kualitas air Sungai Air Pering. Hasil pemeriksaan itu juga diharapkan dapat menjadi bahan pembanding terhadap hasil uji yang dilakukan pemerintah daerah sekaligus memberikan kejelasan terkait dugaan pencemaran di aliran sungai Pering. (RSL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version