BencoolenTimes.com – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan setelah nomor WhatsApp milik Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Bengkulu, Aprianto, yakni 0823-4944-9100, telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Aprianto mengatakan, peretasan tersebut diketahui setelah muncul aktivitas mencurigakan pada akun WhatsApp yang selama ini digunakan untuk menerima pengaduan masyarakat serta berkomunikasi dengan para konsumen.
”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, relasi, maupun para korban yang sedang melakukan pendampingan hukum agar berhati-hati apabila menerima pesan, permintaan tertentu, atau informasi yang mengatasnamakan saya melalui nomor tersebut,” kata Aprianto, Minggu, 21 Juni 2026.
Menurutnya, nomor tersebut selama ini digunakan sebagai sarana komunikasi resmi LPK-RI DPD Bengkulu. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya apabila terdapat pesan yang mencurigakan, terlebih jika berkaitan dengan permintaan uang, kode OTP maupun data pribadi.
Aprianto menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta transfer dana ataupun informasi rahasia melalui pesan WhatsApp.
”Kami meminta masyarakat untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke nomor 0811-7870-8099, apabila menerima pesan yang mencurigakan. Jangan mudah memberikan kode verifikasi, data pribadi maupun melakukan transaksi atas permintaan yang mengatasnamakan saya atau LPK-RI DPD Bengkulu,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang pernah berkomunikasi melalui nomor tersebut agar sementara waktu lebih berhati-hati dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga merupakan penyalahgunaan akun.
”Kami berharap masyarakat tidak menjadi korban dari pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan penipuan. Saat ini kami sedang berupaya melakukan pemulihan terhadap akun WhatsApp tersebut,” pungkas Aprianto. (JUL)






