BencoolenTimes.com, – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko memeriksa 10 bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko Provinsi Bengkulu terkait penyidikan perkara dugaan pemotongan anggaran OPD tahun 2024 sebesar 20 persen.
Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim, SH.MH mengatakan, sejauh ini, penyidik masih terus mendalami dugaan pemotongan anggaran tersebut untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dan yang harus bertanggungjawab dalam dugaan pemotongan anggaran 20 persen. Selain itu, aliran dana dalam dugaan pemotongan tersebut juga terus didalami penyidik Pidana Khusus Kejari Mukomuko.
“Kita terus mendalami pihak manasajakah yang paling bertanggungjawab dan aliran dananya kemana,” kata Agung baru-baru ini.
Agung menyebutkan, untuk 10 bendahara yang telah dimintai keterangan dalam penyidikan antara lain, sekretariat Pemkab, Sekretariat DPRD, Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Mukomuko.
“Pemanggilan terhadap pihak-pihak lain masih akan terus kita laksanakan hingga menemukan titik terang,” ucap Agung.
Agung menambahkan, penyidikan dugaan pemotongan 20 persen anggaran tahun 2024 di setiap OPD dPemkab Mukomuko merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. (BAY)






