BencoolenTimes.com – Kepala Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Fitri, mengungkapkan hingga awal November 2024 terdapat lebih dari 64 ribu kendaraan di Bengkulu jatuh tempo belum membayar asuransi kecelakaan.
”Tingkat kepatuhan untuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas ini tercatat kurang dari 50 persen dari total potensi sebanyak 738 ribu kendaraan potensial,” kata Fitri, Jumat, 15 November 2024.
Selain itu, ada sekitar 311 ribu kendaraan yang belum melunasi pembayaran pajak, sehingga total piutang mencapai 363 ribu kendaraan. Rendahnya kepatuhan ini menunjukkan perlunya upaya intensif untuk mendorong masyarakat agar taat membayar asuransi dan pajak kendaraan.
Fitri juga melaporkan pendapatan Jasa Raharja Cabang Bengkulu mencapai Rp 27 miliar dengan biaya operasional Rp 22 miliar, menghasilkan laba bersih sebesar Rp 4 miliar lebih.
Total klaim yang dibayarkan mencapai Rp 14 miliar, dengan penyelesaian klaim rata-rata dalam waktu 1 hari 16 jam, menunjukkan komitmen pelayanan cepat kepada masyarakat.
Fitri menjelaskan, Jasa Raharja berperan sebagai penyedia santunan asuransi sesuai UU No. 33 dan 34 Tahun 1964, yang mencakup kecelakaan di darat, laut, dan udara.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu yang mendorong pembayaran pajak serta sumbangan wajib dana kecelakaan untuk keselamatan bersama di jalan raya.(JUL)






