Home Info Kota Ada 87 Ormas yang Terdata Aktif di Kesbangpol Bengkulu

Ada 87 Ormas yang Terdata Aktif di Kesbangpol Bengkulu

Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Jaduliwan.

BencoolenTimes.com, – Ada sebanyak 87 organisasi masyarakat (Ormas) yang terdata dan aktif keberadaannya di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu.

Pendataan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Ormas dapat diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga nantinya bisa beroperasi dengan baik dan diakui pemerintah Provinsi Bengkulu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saat ini ada sekitar delapan puluh tujuh Ormas yang terdata masih aktif di Kesbangpol Provinsi Bengkulu dan data ini terus kita update setiap bulannya,” kata Kaban Kesbangpol Provinsi Bengkulu Jaduliwan melalui Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol Provinsi Bengkulu Linda, Jumat (9/8).

Dikatakan Linda, izin keberadaan Ormas ini ada masa waktu aktifnya, sehingga apabila ada yang tidak mengurus izin kembali maka otomatis non aktif datanya di Kesbangpol Provinsi Bengkulu. “Jadi, apabila tidak diperpanjang maka non aktif izinnya,” singkatnya.

Kantor Kesbangpol.

Menurutnya, apabila Ormas terdata di Kesbangpol Provinsi Bengkulu maka Ormas itu berkesempatan mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah. Selain itu, Kesbangpol Provinsi Bengkulu juga bisa melakukan pemantauan kegiatan Ormas tersebut. “Kami bisa memantau kegiatan Ormas dan bisa mendapatkan bantuan dana dengan minimal Ormas tersebut sudah berjalan selama satu tahun,” lanjutnya.

Kemudian, ia menjelaskan Ormas yang bisa melakukan pengurusan izin bisa Ormas yang berasal dari kabupaten/kota bahkan dari luar Provinsi Bengkulu. Namun Ormas tersebut keberadaan Sekretariat dan kegiatan mereka di dalam Provinsi Bengkulu. “Ada seperti contoh Organisasi Mahasiswa Papua di Bengkulu, dan  organisasi lainnya,” tukasnya. (JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version