BencoolenTimes.com, – Baru-baru ini, warga Kota Bengkulu digegerkan dengan aksi diduga komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal berjumlah belasan orang hingga viral di Media Sosial (Medsos) maupun pesan berantai melalui WhatsApp.
Menyikapi informasi yang menghebohkan jagat maya tersebut, pihak Kepolisian membentuk tim gabungan terdiri dari Tim Opsnal Polsek Selebar bersama Opsnal Dit Reskrimum Polda Bengkulu, Opsnal Polresta Bengkulu dan Opsnal Polsek jajaran Polresta Bengkulu melakukan penyelidikan.
Penyelidikan tim gabungan ini berbuah manis, tak butuh waktu lama, para terduga pelaku yang sempat bikin heboh warga hingga tidak berani keluar malam karena bersenjata tajam (sajam) dan tak segan melukai korban tersebut berhasil diringkus kurang dari sepekan. Sebanyak 16 orang terduga pelaku berhasil diamankan. Mirisnya, mayoritas terduga pelaku masih berusia belasan tahun alias remaja dan berstatus pelajar.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono, SH.MH menyatakan, aksi terduga pelaku gangster ini sudah sangat meresahkan bahkan viral. Selain itu, dalam melancarkan aksinya, mereka tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam yang dibawa. Senjata tajam yang digunakan para terduga pelaku mulai dari ekor ikan pari, pisau, samurai, pedang, hingga celurit.
“Para terduga pelaku ini dalam melancarkan aksinya melukai korban,” kata Kapolresta saat konferensi pers penangkapan kelompok gangster begal di Mako Polresta Bengkulu, Kamis (26/10/2023).
Kapolresta mengungkapkan, para terduga pelaku sudah beraksi di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan masi ada sejumlah TKP lainnya yang sudah teridentifikasi namun belum dilaporkan korban. Sedangkan korban dari para terduga pelaku yang teridentifikasi baru 4 orang warga baik yang berasal dari Kota Bengkulu maupun Kabupaten.
“Lantaran rata-rata terduga pelaku masih pelajar sekolah yang tersebar di Kota Bengkulu. Maka kita akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolahnya masing-masing,” ucap Kapolresta.
Kapolresta menerangkan, para terduga pelaku tetap akan menjalani konsekuwensi hukum meskipun mayoritas dibawah umur dan pelajar. Polresta Bengkulu akan berkordinasi dengan pihak terkait seperti Bapas maupun Kejaksaan.
“Para terduga pelaku ini berupaya mengambil sesuatu dari korbannya secara bersama-sama. Dan mereka selalu membawa senjata dalam melankukan aksinya,” ungkap Kapolresta.
Kapolresta menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan pengungkapan perkara yamg dilaporkan masyarakat maupun yang meresahkan masyarakat serta menganggu kamtibmas.
Diketahui, selain berhasil mengamankan para terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, mulai dari senjata tajam, Handphone maupun sepeda motor yang digunakan para terduga pelaku beraksi curas. (BAY)






