BencoolenTimes.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu dari fraksi partai Gerinda H. Suharto terima aspirasi masyarakat terkait pengelolaan tambang di Provinsi Bengkulu yang belum berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, aspirasi masyarakat soal pengelolaan tambang, akan menjadi perhatian serius mereka, khususnya terhadap pengelolaan kekayaan sumber daya alam di Provinsi Bengkulu ini agar bisa mensejahterakan masyarakat.
‘’Tambang di Provinsi Bengkulu banyak, akan tetapi ini belum bisa dirasakan untuk kepentingan rakyat, sehingga perlu kita kaji dan dalami,’’ ungkap Suharto saat reses di Kota Bengkulu, pada Rabu, 26 Februari 2025.
Suharto menekankan agar masyarakat Bengkulu jangan mau dibodoh-bodohi oleh korporasi atau oligarki yang meraup keuntungan untuk kelompok mereka saja.
‘’Saya sebagai anak buah langsung dari Bapak Prabowo, bagaimana menjalankan amanat Undang-undang Dasar 1945 pada pasal 33 ayat 1 sampai 3 ini harus dipedomani. Jadi, kekayaan alam yang melimpah itu harus dikuasai seluas-luasnya oleh negara untuk kepentingan rakyat,’’ kata Suharto.
Menurut Suharto, saat ini kekayaan alam di Indonesia terkhusus di Provinsi Bengkulu telah dikuasai oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan kelompok bukan untuk kepentingan negara.
‘’Ke depan ini akan kita tata sesuai aturan yang ada dan tidak boleh ada lagi kelompok tertentu ingin menguasai kekayaan alam Bengkulu ini,’’ tutupnya.(JUL)






