Home Pemprov Bengkulu Anggota Komisioner KIP Bengkulu Periode 2024-2028 Resmi Dilantik

Anggota Komisioner KIP Bengkulu Periode 2024-2028 Resmi Dilantik

BencoolenTimes.com – Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, melantik lima anggota Komisioner Komisi Informasi (KIP) Provinsi Bengkulu periode 2024-2028 yang berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin, 16 Desember 2024.

Kelima anggota komisioner yang dilantik yakni, Fraternesi, Nopriadi, Wilkanifi, Junaidi Arfian Kasip dan Kresnawati. Mereka merupakan hasil seleksi yang dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu pada tahun 2023 lalu.

”Saya selaku Plt. Gubernur Bengkulu secara resmi melantik saudara-saudari sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu,” ujar Rosjonsyah dalam sambutannya.

Dalam arahannya, Rosjonsyah meminta para komisioner segera menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu guna membantu masyarakat.

”Harapan saya, dengan dilantiknya Komisioner KIP Bengkulu, mereka dapat membantu pemerintah menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat,” jelas Rosjonsyah.

”Jika ada informasi yang berpotensi memprovokasi, itu tidak akan diperbolehkan. Kami meminta KIP menggali informasi yang relevan di masyarakat, karena masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang akurat,” sampainya.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu Nomor P.485.DKS Tahun 2024 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor I.130.DKS Tahun 2022, masa jabatan komisioner KIP diperpanjang hingga September 2024. Namun, kelima komisioner sebelumnya diberhentikan melalui SK Gubernur pada 6 September 2024, yang membuat KIP Bengkulu mengalami kevakuman hingga pelantikan hari ini.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Komisioner KIP Pusat Donny Yoesgiantoro, Forkopimda, Plh Sekda Provinsi Bengkulu Haryadi, serta sejumlah pejabat penting lainnya.(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version