Home Hukum Asik Main Judi, Emak-emak Dimankan

Asik Main Judi, Emak-emak Dimankan

BencoolenTimes.com, – Tim Patak Robot Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaur mengamankan empat orang terduga pemain judi yakni RE (20), JU (41), RS (40) dan MA (40).

Dari keempatnya tersebut, tiga diantaranya merupakan perempuan yang merupakan ibu rumah tangga (emak-emak), Selasa (23/08/2022) sekira pukul 13.30 WIB.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S. Sos, MH mengatakan, keempatnya digerebek petugas saat sedang asik bermain judi jenis Samgong.

“Atas perbuatannya keempat pelaku saat ini diamankan Polres Kaur guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya, Jumat (26/8/2022).

Sudarno menambahkan, petugas juga mengamankan barang bukti 2 kotak kartu remi, 52 lembar kartu remi serta uang berjumlah ratusan ribu rupiah. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version