Home Hukum Tergiur Untung Besar, Pedagang Ayam Banting Setir Jual Ganja 1 Kg

Tergiur Untung Besar, Pedagang Ayam Banting Setir Jual Ganja 1 Kg

BencoolenTimes.com, – Dua warga asal Kecamatan Lintang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan diciduk Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu atas kepemilikannya satu paket besar narkotika jenis ganja.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH didampingi Kasubdit I AKBP. Dheny Budhiono menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan kasus sebelumnya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada 7 Oktober 2022 lalu, kedua tersangka dibekuk di Bedengan yang terletak di Jalan Lombok, Kelurahan Sukamereindu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

“Peran keduanya ialah menguasai dan mengedarkan narkoba yang mereka beli dari Lintang. Setelah ditimbang paket besar ganja itu memiliki berat kotor 1 Kg,” ungkap Kabid Humas, Selasa, (11/10/2022).

Sementara itu, AKBP. Dheny Budhiono menambahkan, kedua tersangka ini merantau dari Lintang dan menjadi pedagang daging ayam hampir dua bulan terakhir di Pasar Minggu. Tergiur dengan untung berlipat, keduanya kemudian banting setir menjual ganja dengan cara patungan membeli dari seseorang di Lintang.

“Barang sudah ada yang terjual sebanyak 1 ons dengan harga Rp 500 ribu,” demikian Dheny Budhiono. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version