Home Berita pemerintah Awasi Aliran Kepercayaan dan Aliran Agama

Awasi Aliran Kepercayaan dan Aliran Agama

BencoolenTimes.com – Badan Kesatuan Bangsa dan POlitik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, terus berupaya melakukan pengawasan aliran kepercayaan dan aliran agama yang ada di Provinsi Bengkulu. Salah satunya dengan terus berkoordinasi bersama stake holder yang ada di Provinsi Bengkulu.

Untuk diketahui, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) setiap Warga Negara Indonesia warga negara yang menganut kepercayaan secara konstitusi telah diakui dan di lindungi oleh negara. Maka dari itu perlu adanya pengawasan dan pemantauan warga negara yang telah menganut kepercayaan di wilayah Provinsi Bengkulu untuk dilakukan pendataan.

‘’Dalam pelaksanaannya, kita melakuka koordinasi dengan seluruh stake holder dan sudah ada tim pengawasan aliran kepercayaan. Tim ini akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan stake hokder untuk memberikan pemahaman pembinaan terkait keberadaan aliran agama dan kepercayaan di wilayah Provinsi Bengkulu,’’ terang Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Jaduliwan.

Ditambahkan Jaduliwan, berdasarkan laporan masing stake holder terkait  keberadaan aliran agama dan aliran kepercayaan di wilayah Provinsi Bengkulu, sejauh ini masih dalam kondisi aman dan terkendali. Serta belum ada di temukan perlakuan dan tindakan yang menyimpang dan meresahkan masyarakat terhadap aktifitas aliran agama dan aliran kepercayaan.

‘’Namun begitu, disepakati setiap stake holder terkait melakukan pengumpulan data masing-masing untuk disingkronkan. Guna mempermudah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan,’’ imbuh Jaduliwan.(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version