Home Pemprov Bengkulu Ombudsman RI Apresiasi Pemprov Bengkulu: Nol Laporan SPMB dan Infrastruktur Jalan Dinilai...

Ombudsman RI Apresiasi Pemprov Bengkulu: Nol Laporan SPMB dan Infrastruktur Jalan Dinilai Makin Baik

Ombudsman RI Apresiasi
Keterangan: Keterangan: Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026

BencoolenTimes.com – Pimpinan Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, memberikan apresiasi terhadap kualitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah tidak adanya laporan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sepanjang 2026 serta membaiknya infrastruktur jalan di sejumlah daerah.

Apresiasi tersebut disampaikan Abdul Ghoffar saat membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Gedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa, 28 Juli 2026.

Menurut Ghoffar, Ombudsman sebagai lembaga negara independen memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik agar hak-hak masyarakat terpenuhi melalui layanan yang berkualitas.

”Ombudsman hadir untuk mengawal pelayanan publik. Kita semua harus bekerja sama agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ujar Ghoffar.

Dalam kesempatan itu, ia secara khusus memuji pembangunan infrastruktur jalan di Bengkulu. Menurutnya, kondisi jalan yang semakin baik menjadi salah satu indikator pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

”Kemarin saya pergi ke Kabupaten Kepahiang, jalan-jalannya sudah mulus dan licin. Terima kasih kepada Gubernur Bengkulu. Ini adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang baik,” katanya.

Selain itu, Ghoffar mengungkapkan Bengkulu juga mencatat capaian positif di sektor pendidikan. Sepanjang pelaksanaan SPMB 2026, Ombudsman RI tidak menerima satu pun laporan pengaduan dari masyarakat.

Ia menilai capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan tata kelola pelayanan publik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Ghoffar juga menjelaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman menjadi salah satu variabel yang digunakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dalam mengevaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, mengatakan penilaian maladministrasi tahun ini akan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu.

Penilaian mencakup perangkat daerah seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta rumah sakit umum daerah (RSUD). Selain itu, penilaian juga menyasar instansi vertikal, seperti kepolisian, kantor imigrasi, dan kantor pertanahan.

”Hasil penilaian ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Mustari.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan semangat “Bantu Rakyat” sebagai landasan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menilai keberadaan Ombudsman penting sebagai mitra pemerintah dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik.

”Kami sepakat, membantu rakyat harus menjadi semangat bersama. Ombudsman memiliki peran penting dalam mengawal pelayanan publik agar semakin baik dan tepat sasaran,” kata Helmi.

Entry meeting tersebut menjadi awal rangkaian Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Provinsi Bengkulu yang akan berlangsung pada seluruh lokus penilaian di kabupaten dan kota. (JUL/RLS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version