Home BDTV Bandel, Warem Penjual Tuak Akan Ditutup

Bandel, Warem Penjual Tuak Akan Ditutup

BencoolenTimes.com, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, akan menutup warung remang-remang (Warem) di Jalan Bencoolen Kelurahan Pasar Bengkulu Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu karena masih menjual minuman keras (Miras) jenis tuak.

Hal itu ditegaskan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Yurizal usai menggelar penertiban sekaligus sosialisasi Surat Edaran Walikota Bengkulu tentang aktivitas hiburan di Bulan Suci Ramadhan, Sabtu malam, (24/4/2021).

Pantauan di lapangan, saat melakukan penertiban itu, Satpol PP Kota Bengkulu menyita satu ember tuak dari warung tersebut untuk barang bukti penyidik dalam melakukan penyidikan.

Yurizal mengungkapkan, sudah banyak laporan serta keluhan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan warung penjual miras jenis tuak tersebut. Sebelumnya, warung tersebut juga sudah tiga kali diingatkan waktu Satpol PP Kota Bengkulu menggelar razia agar tidak menjual tuak, namun masih bandel dan menjual tuak ditengah Ramadhan.

“Tadi malam sudah kita berikan peringatan ketiga (terakhir), lantaran banyak warga yang melapor karena merasa resah dengan kegiatan yang ada disana (Warem tuak),” ujar Yurizal.

Yurizal menegaskan, pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang bersangkutan ke kantor Satpol PP Kota Bengkulu untuk membahas terkait laporan dari masyarakat yang suda resah dengan aktivitas yang ada di Warem tuak tersebut.

“Nanti Senin, (26/4/2021) baik pemilik lahan, pemilik usaha (penyewa), RT/RW setempat, Lurah dan Camat juga kita panggil sebagai tindak tegas terkait aktivitas di Warem tuak tersebut,” tegasnya.(PPJ)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version